KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwa kami dapat menyusun Laporan
Pertanggung Jawaban Akhir Masa Bakti Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji
Kelurahan Kepanjen periode tahun buku 2008-2011.
Laporan ini disusun sebagai bahan
atau laporan kepada pihak-pihak yag terkait tentang kondisi dan kinerja Badan
Keswadyaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen selama tahun 2008-2011.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa laporan yang kami susun belum merupakan
standart laporan resmi,namun kami sudah berupaya maksimal untuk menyajikan informasi
yang selengkap-lengkapnya, khususnya yang menyangkut dengan data-data. Kami
akan berusaha pada tahun berikutnya untuk menyusun laporan yang lebih baik,
lebih terperinci dan memenuhi standart laporan yang berlaku.
Pada kesempatan ini tidak lupa kami
mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua
pihak yang telah membantu sehingga laporan ini dapat tersusun, khususnya
kepada:
1.
Bapak
Lurah Kepanjen, yang telah memberikan saran dan masukan untuk kemajuan dan
kemandirian BKM Panji Kepanjen
2.
Semua
Anggota BKM yang selalu mendukung dan bekerja keras untuk mewujudkan BKM
Mandiri.
3.
Manajer
UPK beserta jajaranya yang telah membantu dalam penyediaan data maupun proses
pembuatan laporan ini
4.
Senior
faskel beserta jajaranya yang banyak memberikan saran dan masukan sehingga
laporan ini dapat tersusun
Tidak
lupa kepada semua pihak dengan senang hati kami menerima dan mengharapkan,
saran, masukan serta koreksi untuk pembenahan laporan pada periode berikutnya.
Atas bantuan dan partisipasinya kami
menyampaikan terima kasih, semoga apa yang kami sajikan ini dapat bermanfaat.
Kepanjen, 13
Januari 2012
Pimpinan Kolektif
BKM Panji Kelurahan Kepanjen
No
|
Nama
|
Tanda
Tangan
|
No
|
Nama
|
Tanda
Tangan
|
1
|
Warto Dewo
|
|
6
|
Syamsul Arifin
|
|
2
|
Anas Maksum
|
|
7
|
Didik Hariyanto
|
|
3
|
H. Karmidi
|
|
8
|
Slamet Sudarmodjo
|
|
4
|
H. Abdul Sjukur
|
|
9
|
Agus Trilaksono
|
|
5
|
Suhariyono
|
|
10
|
Farid Fauzi
|
|
Unit-Unit
Kegiatan BKM Panji Kelurahan Kepanjen
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Tanda Tangan
|
1
|
K. Soetjipto
|
Manajer UPK
|
1.
|
2
|
Moch. Munif
|
Manajer UPL
|
2.
|
3
|
Misti Amin
|
Manajer UPS
|
3.
|
DAFTAR ISI
i Kata
Pengantar
ii Daftar
isi
iii Susunan
Acara
iv Tata
Tertib
1.
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Maksud Dan Tujuan
2.
BAB II ORGANISASI
A.
Struktur Organisasi
B.
Uraian Tugas
3.
BAB III HASIL KEGIATAN
A.
Bidang Ekonomi
B.
Bidang Fisik
C.
Bidang Sosial
4.
BAB IV LAPORAN KEUANGAN
A.
Neraca UPK
B.
Neraca Kesekretariatan
C.
Laporan Rugi Laba
D.
Perubahan Modal
E.
Rekapitulasi Pendapatan Jasa
F.
Rekapitulasi Piutang
G.
Rekapitulasi Pencairan
H.
Daftar Inventaris
5.
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
6.
Lampiran
Program Jangka Menengah Program
Penanggulangan Kemiskinan PJM-Pronangkis BKM Panji Kelurahan Kepanjen tahun
2012 - 2014
SUSUNAN ACARA
A. ACARA
UMUM
1.
Pembukaan
2.
Laporan Koordinator BKM Panji Kelurahan Kepanjen
3.
Sambutan-sambutan
a)
Lurah Kepanjen
b)
PJOK Kecamatan Kepanjen
c)
Koordinator P2KP Wilayah V (Kabupaten Malang)
B. ACARA
KHUSUS
1.
Pengumuman Daftar hadir
2.
Pembacaan dan Pengesahan Tata Tertib
3.
Pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2008-2011
4.
Penyampaian PJM Pronangkis
5.
Diskusi dan Pembahasan (Pandangan Umum)
6.
Pengambilan Keputusan terhadap LPJ dan PJM Pronangkis
7.
Pemilihan Anggota BKM : 3 orang unsur perempuan
8.
Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih
9.
Pembacaan Notulen atau Keputusan Rapat
10.
Pesan
dan Kesan Pejabat
11. Doa/ Penutup
C.PETUGAS
o Pembawa
acara : Didik Hariyanto
o Lurah
Kepanjen : Yoyok Yudianto,SE
o Koordinator
BKM : Warto
Dewo
o Pimpinan
sidang : Warto
Dewo
o Penyampaian
PJM Pronangkis : Didik Hariyanto
o Skretaris
sidang/Notulen : Agus Trilaksono
o Laporan
Pertanggung Jawaban : Warto Dewo
o Pemandu
Pemilu : H
Abdul Syukur
o Doa :
Drs H Syamsul Arifin
TATA TERTIB
Pasal 1
Ketentuan Umum
Rapat ini bernama Rembuk Warga Kelurahan
membahas Laporan Pertanggung Jawaban Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji
Kelurahan Kepanjen akhir masa bakti tahun 2008-2011 dan penyampaian hasil-hasil
PJM Pronangkis.
Pasal 2
Dasar dan Peserta
1.
Dasar pelaksanaan rapat ini adalah hasil Review
Kelembagaan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BKM Panji.
2.
Peserta rapat ini adalah anggota BKM Panji, Manajer UPK
beserta anggotanya, Manajer UPL, Manajer UPS, perwakilan masyrakat dan
perwakilan KSM serta undangan yang terdiri dari:
§ Faskel
§ Lurah
Kepanjen
§ PJOK
Kecamatan Kepanjen
§ Koordinator
Kota Kabupaten
Pasal 3
Maksud dan Tujuan
1.
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen akhir masa bakti
2008-2011
2.
Mendengarkan, mengevaluasi, memberikan saran dan pendapat
tentang kinerja BKM Panji masa bakti 2008-2011
3.
Mengesahkan dan menyetujui laporan pertanggung jawaban BKM
Panji Kelurahan Kepanjen masa bakti 2008-2011
4.
Menyampaikan Program Jangka Menengah Program
Penanggulangan Kemiskinan (PJM-Pronangkis tahun 2012-2014)
5.
Mengesahkan dan menyetujui program-program lain
Pasal 4
Hak dan Kewajiban Peserta
1.
Peserta rapat mempunyai hak mengajukan usul, saran,
pendapat yang berkaitan atau berhubungan dengan materi laporan atau yang
berkaitan dengan BKM Panji Kepanjen
2.
Peserta rapat berkewajiban: mentaati tata tertib yang
telah disepakati, mengikuti seluruh acara hingga selesai dengan tertib serta
menghormati pendapat peserta lain serta meminta persetujuan pimpinan rapat
apabila hendak menyampaikan hak bicara.
Pasal 5
Pimpinan Rapat dan Notulis
Pimpinan rapat adalah Koordinator
BKM Panji Kepanjen atau salah satu anggota Pimpinan kolektif BKM Panji yang
dipilih secara musywarah dan dibantu oleh seorang notulis yaitu sekretaris BKM (Bapak Askan Rifai).
Pasal 6
Syarat Syahnya Keputusan Rapat
1.
Rapat dapat dilaksanakan dan dianggap sah apabila dihadiri
oleh sekurang-kurangnya 50% + 1 dari jumlah peserta serta undangan yang telah
diberikan
2.
Apabila Pasal 6 ayat 1 tersebut tidak terpenuhi maka
rapat ditunda selama kurang lebih 30 menit, dan rapat dilaksanakan apabila
pesrta yang hadir menghendaki untuk tetap dilaksanakan, dan rapat dianggap sah.
Pasal 7
Mekanisme rapat
1.
Sebelum Rapat dimulai peserta diwajibkan mengisi daftar
hadir pada format yang telah disiapkan oleh panitia
2.
Peserta yang ingin berbicara harus menyebut identitas
secara lengkap, dan dapat berbicara apabila telah mendapat izin atau
persetujuan dari pemimpin rapat.
3.
Peserta diberi kesempatan melakukan interupsi setelah
mendapatkan ijin atau persetujuan dari pimpinan rapat mengenai penjelasan
masalah yang terjadi atau mengajukan usul prosedur masalah yang dibicarakan
atau mengingatkan agar pembicaraan sesuai dengan materi rapat.
4.
Pandangan umum dari peserta Rembug Warga Kelurahan dalam penyampaian
pandangan fokus pada materi rapat.
Pasal 8
Pengambilan Keputusan
1.
Pengambilan keputusan diusahakan sejauh mungkin
menggunakan musywarah untuk mufakat, namun apabila tidak mencapai kesepakatan,
keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak peserta yang hadir
2.
Segala keputusan yang diambil baik secara mufakat maupun
suara terbanyak harus diterima secara ikhlas dan semua terikat dengan keputusan
tersebut
3.
Sebelum acara ditutup, sekretaris rapat atau notulis
membacakan semua keputusan yang telah diambil selama pelaksanaan rapat
4.
Hasil keputusan rapat yang telah dibacakan oleh notulis,
ditanda tangani oleh notulis dan ketua rapat
Pasal 9
Pemilihan Anggota BKM
1.
Jumlah anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sejumlah 11 orang
2.
Anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen yang dilakukan
penggantian sejumlah 3 (tiga) orang, dengan pertimbangan kelangsungan
organisasi
3.
Sesuai dengan saran, ketentuan dan kesepakatan anggota
BKM Panji Kelurahan Kepanjen bahwa penggantian 3 (tiga) orang tersebut semuanya
berasal dari unsur Perempuan
4.
Ketiga unsur perempuan tersebut berasal dari wilayah:
a.
RW: 1 sejumlah 1 orang
b.
RW: 2 sejumlah 1 orang
c.
RW: 5 sejumlah 1 orang
5.
Mekanisme pemilihan berbasis RW artinya bahwa anggota BKM
terpilih dari RW seperti nomor 4 (a,b,c) diatas, dipilih oleh masyarakat masing-masing RW yang
dipandu oleh Ketua RW dalam proses pemilihan
6.
Pada saat Rembug Warga Kelurahan, anggota terpilih
ditanyakan oleh pimpinan sidang pemilihan tentang kesanggupan untuk menjadi
anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen periode 2012-2014
7.
Selanjutnya proses pengambilan sumpah dan janji semua
anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen sebanyak 11 orang yang dilakukan oleh
Korkot atau petugas yang telah ditunjuk.
Pasal 10
Penutup
Segala sesuatu yang belum tercantum
dalam tata tertib ini diputuskan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Pimpinan
Rapat pada saat pengesahan tata tertib ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan
anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen,
dan dengan berakhirnya masa bakti, disusun Laporan Pertanggung Jawaban akhir
masa bakti sebagai bukti hasil-hasil kinerja. Selain itu pembuatan laporan
pertanggung jawaban akhir masa bakti ini juga mengacu pada Rencana Kerja Badan
Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen yang telah ditetapkan
dan disetujui.
Laporan pertanggung
jawaban akhir masa bakti atau LPJ-AMB tahun 2008-2011, kami susun dengan
berupaya menampilkan data-data hasil kinerja.
Diharapkan
masyarakat akan lebih mengerti dan memahami akan keberadaan BKM Panji serta
manfaat yang dapat dirasakan oleh masyrakat. Peran serta masyrakat melalui
ketua RT maupun ketua RW sangat berperan dalam kesuksesan dan keberadaan BKM
Panji.
Selain itu
pelaksanaan RWK ini sebagai sarana untuk menyampaikan Program Jangka Menengah
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaam.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
Pembuatan laporan
pertanggung jawaban akhir masa bakti Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji”
Kelurahan Kepanjen dimaksudkan untuk.
- Memberikan informasi dan gambaran tentang hasil-hasil kegiatan atau kinerja Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen selama tahun buku 2008-2011
- Menyatukan pola pikir dan persepsi yang sama dimasyrakat tentang kegiatan yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen, sehingga keberadaan Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
- Upaya meningkatkan peran serta masyrakat Kelurahan Kepanjen untuk ikut memiliki dan menjaga serta berupaya meningkatkan kemandirian BKM Panji Kelurahan Kepanjen
- Umpan balik kepada masyarakat, sebagai evaluasi sejauh mana peran serta masyrakat Kelurahan Kepanjen dalam memanfaatkan keberadaan Badan Keswadayaan masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen, khususnya program Perguliran P2KP
- Menggalang dan mewujudkan kerjasama yang harmonis antara Anggota BKM dengan segenap komponen masyarakat (tokoh masyarakat) untuk selalu berupaya memberikan masukan dan saran untuk menuju kemandirian Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen.
- Penyampaian atau sosialisasi kepada masyarakat tentang Program Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaam.
BAB II
ORGANISASI
A. STRUKTUR ORGANISASI
Keterangan :
a. Pimpinan Kolektif
BKM : 1. Warto Dewo (Koordinator)
2. Anas Maksum
3. H Karmidi
4. H Abdul Syukur
5. Suharyono
6. H Syamsul Arifin
7. Slamet Sudarmodjo
8. Agus Tri Laksana
9. Didik
Hariyanto
10. Farid Fauzi
b. Manajer UPL :
Muhammad Munif
c. Manajer UPS :
Mistiamin
d. Manajer UPK :
K Soetjipto
e. Sekretariat :
Askan Rifai
B. URAIAN TUGAS
1. Anggota BKM
§ Bersama-sama
secara partisipatif merumuskan Perencanaan Jangka Mengah (PJM) Program Penanggulangan
Kemiskinan (Pronangkis) diKeluran kepanjen
§ Menyusun
rencana program atau rencana kerja tahunan yang akan dilaksanakan oleh UPK,
Unit Pengelola Sosial (UPS)dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
§ Melakukan
Pembinaan, Pengawasan dan evaluasi kinerja dari Unit Pengelola Keuangan (UPK),Unit
Pengelola Sosial (UPS) dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
§ Melakukan
sosialisasi kepada masyrakat secara terus menerus dan terperogram mengenai
keberadaan Badan Keswadayaan Masyrakat Panji serta manfaat yang dapat dirasakan
oleh masyrakat Kelurahan Kepanjen.
2. Unit Pengelola Keuangan (UPK)
Melaksanakan
semua kebijakan atau ketetapan yang tekah diputuskan oleh Anggota BKM yang
tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan kepanjen
§ Pencairan
dana serta mengelola dana bergulir kepada masyarakat
§ Administrasi
pengelolaan masyrakat penglolaan dana bergulir P2KP
§ Menyusun
laporan secara periodik(bulanan, Tribulan, dan Tahunan) kepada Anggota BKM
sebagai bahan penyusunan Laporan Tahunan BKM Panji.
3. Unit Pengelola Sosial (UPS)
Melaksanakan
semua kebijakan atau ketetapan yang telah diputuskan oleh Anggota BKM yang
tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan Kepanjen bidang Sosial
mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
4. Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Melaksanakan
semua kebijakan atau ketetapan yang telah diputuskan oleh Anggota BKM yang
tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan Kepanjen bidang Lingkungan
mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
5. Tim Review Keuangan
Melaksanakan dan
monitoring serta evaluasi mekanisme dan proses pembukuan pada BKM Panji
Kelurahan Kepanjen yang meliputi Unit Pengelola Keuangan, Sekretariat BKM serta
keuangan lainya di BKM Panji Kelurahan kepanjen.
6. Sekretariat BKM
Melaksakan
administrsi kegiatan BKM Panji kelurah Kepanjen serta melakukan kegiatan
pembukuan keuangan BKM dan Menyusun laporan BKm yang meliputi kegiatan
administrative maupun kegiatan pembukuan BKM Panji Kepanjen.
BAB III
HASIL KEGIATAN
Pada
tahun buku 2009, kegiatan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kepanjen
dikelompokkkan dalam berbagai bidang sesuai dengan pembagian tugas dari
Pimpinan Kolektif Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji. Ini dimaksudkan
agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan secara optimal, melibatkan
masyarakat dan mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
Sehingga
tujuan akhir membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta pembangunan
infra struktur yang melibatkan masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapan
kita semua.
Bidang-bidang
yang terbagi meliputi:
A. Bidang
Ekonomi
Dalam bidang ekonomi,
optimalisasi yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji
Kepanjen adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk membantu
meningkatkan Usaha masyrakat yang dikelola melalui Unit Pengelola Keuangan. Kami
menyadari sepenuhnya bahwa kami tidak mungkin mampu melayani masyarakat yang
mengajukan pinjaman dana ekonomi perguliran.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kami dalam penyaluran dana
ekonomi perguliran antara lain:
1)
Prestasi dalam proses pengembalian angsuran, peminjam
yang baik dalam proses angsuran menjadi pertimbangan dalam pengajuan
selanjutnya
2)
Untuk peminjam yang baru, akan melihat prestasi peminjam
di wilayah tersebut, sehingga diharapkan bahwa dana ekonomi perguliran betul-betul
dimanfaatkan oleh semua masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan untuk
pengembangan usaha
Sedangkan jumlah perguliran selama tahun 2008 – 2011 adalah sebagai
berikut:
1)
Pada tahun 2008 jumlah dana yang digulirkan kepada
masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 137.768.750
2)
Pada tahun 2009 jumlah dana yang digulirkan kepada
masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 140.963.600
3)
Pada tahun 2010 jumlah dana yang digulirkan kepada
masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 169.600.000
4)
Sedangkan pada tahun 2011 jumlah dana yang digulirkan
kepada masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 196.800.000
B. Bidang Fisik
Dalam bidang fisik pembangunan yang telah dilaksanakan oleh BKM Panji
Kepanjen dengan sumber dana APBN, APBD dan swadaya masyarakat selama kurun
waktu tahun 2008 sampai dengan tahun 2011adalah:
1)
Pembangunan Pavingisasi di Kelurahan Kepanjen mulai dari
RW: 1 sampai dengan RW 5
2)
Pembangunan gorong- gorong untuk mengatasi luapan air
hujan yang dapat mengakibatkan banjir di RW.2; RW. 3 dan RW.5
3)
Pembangunan kamar mandi posyandu di RW 3 dengan volume :
2 x 1.5 m, sebagai kelanjutan pembangunan gedung Posyandu
1)
Penyemiran jalan raya yang menghubungkan jalan antara RW:
2 dengan RW 5 yang merupakan akses transportasi pendukung perekonomian di Kelurahan
Kepanjen
2)
Pembangunan Rehab Gedung Posyandu di RW 2, yang berfungsi
sebagai sarana pelayanan kesehatan. Gedung posyandu tersebut juga berfungsi
sebagai gedung pertemuan berbagai macam kegiatan sosial kemasyarakatan
C. Bidang Sosial
Dalam bidang sosial ada beberapa program yang dilaksanakan sebagai tindak
lanjut dari program PNPM Mandiri antara lain:
1)
Bantuan Ibu Melahirkan, walaupun tidak dapat melakukan
penggantian biaya melahirkan bagi masyarakat yang kurang mampu, namun sedikit
penggantian biaya tersebut mudah-mudahan membantu meringankan biaya yang telah
dikeluarkan oleh masyarakat yaitu biaya melahirkan.
2)
Bantuan biaya Pendidikan siswa Sekolah Dasar
3)
Bantuan biaya Pendidikan siswa Sekolah Menengah Pertama
4)
Pemberian bantuan peralatan kesehatan Polindes, sebagai
sarana kesehatan dalam melakukan pertolongan ibu melahirkan
5)
Pemberian bantuan sarana dan prasarana pendukung kegiatan
Posyandu di Kelurahan Kepanjen
BAB V
PENUTUP
B. Kesimpulan
Peran BKM di
tengah-tengah masyrakat sangat membantu dalam upaya ikut serta mengentaskan
kemiskinan khususnya di Kelurahan Kepanjen. Banyak kegiatan telah dilaksanakn
dengan mengacu pada Program Tridaya yaitu Pembangunan Ekonomi, Pembangunan
Fisik, dan Pembangunan Sosial. Namun demikian masih banyak kekurangan dan keterbatasan
yang dimiliki oleh BKM PANJI Kelurahan Kepanjen.
Upaya lain untuk
meningkatkan peran BKM dimsyrakat khususnya melalui Unit Pengelola Keuangan
sebagai pelaksana langsung dalam meningkatkan perekonomian masyrakat melalui
pinjaman dana bergulir selalu berusaha melakukan perubahan menuju yang lebih
baik antara lain:
1)
KSM yang macet didata dan dilakukan penagihan untuk
melakukan ansuran kembali sisapinjaman yang masih menjadi tanggunganya. Bahkan
diberikan kemudahan untuk dilakukan penjadwalan ulang, sehingga dapat
meringankan angsuran setiap bulanya.
2)
Proses pengajuan
pinjaman dari masyrakat mulai dari pengajuan hingga pencairan melibatkan
ketua RT dan ketua RW, sehingga diharapkan dengan adanya keterlibatan ketua RT
yang nota bene mengetahui secara persis karakter dan kondisi masyrakat
dilingkungannya, akan menekan seminimal mungkin kemacetn masyrakat dimsyrakat.
3)
Peningkatan peran serta masyarakat dalam membantu dan
bersama-sama BKM dalam ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pemberdayaan dan optimalisasi atas Kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang
telah terbentuk, baik KSM pembangunan fisik maupun KSM sosial
C. Saran
1)
Adanya kerjasama yang berkesinambungan dari semua
komponen masyrakat untuk bersama-sama mewujudkan lembaga yang merupakan perwakilan
dari masyrakat Kelurahan kepanjen yaitu Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) Panji
untuk menjadi BKM yang mandiri dan berfungsi membantu pengentasan kemiskinan.
2)
Dukungan dari Lintas Program, mulai dari Kelurahan ,
Kecamatan lembaga lain seperti Bank Rakyat Indonesia,Bank Mandiri serta
instansi lain sangat kami perlukan untuk mendukung kinerja BKM Panji Kelurahan
Kepanjen.
3)
Peningkatan peran serta masyarakat dalam ikut
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan memelihara atas semua hasil baik
fisik maupun yang lainnya telah dilakukan bersama-sama antara BKM dengan
Masyarakat yang diwakili oleh Kelompok Swadaya Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar