LPJ AMB 2012


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwa kami dapat menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Bakti Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen periode tahun buku 2008-2011.
            Laporan ini disusun sebagai bahan atau laporan kepada pihak-pihak yag terkait tentang kondisi dan kinerja Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen selama tahun 2008-2011. Kami menyadari sepenuhnya bahwa laporan yang kami susun belum merupakan standart laporan resmi,namun kami sudah berupaya maksimal untuk menyajikan informasi yang selengkap-lengkapnya, khususnya yang menyangkut dengan data-data. Kami akan berusaha pada tahun berikutnya untuk menyusun laporan yang lebih baik, lebih terperinci dan memenuhi standart laporan yang berlaku.
            Pada kesempatan ini tidak lupa kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu sehingga laporan ini dapat tersusun, khususnya kepada:
1.    Bapak Lurah Kepanjen, yang telah memberikan saran dan masukan untuk kemajuan dan kemandirian BKM Panji Kepanjen
2.    Semua Anggota BKM yang selalu mendukung dan bekerja keras untuk mewujudkan BKM Mandiri.
3.    Manajer UPK beserta jajaranya yang telah membantu dalam penyediaan data maupun proses pembuatan laporan ini
4.    Senior faskel beserta jajaranya yang banyak memberikan saran dan masukan sehingga laporan ini dapat tersusun
Tidak lupa kepada semua pihak dengan senang hati kami menerima dan mengharapkan, saran, masukan serta koreksi untuk pembenahan laporan pada periode berikutnya.
            Atas bantuan dan partisipasinya kami menyampaikan terima kasih, semoga apa yang kami sajikan ini dapat bermanfaat.

Kepanjen, 13 Januari 2012
Pimpinan Kolektif  BKM Panji Kelurahan Kepanjen
No
Nama
Tanda
Tangan
No
Nama
Tanda
Tangan
1
Warto Dewo

6
Syamsul Arifin

2
Anas Maksum

7
Didik Hariyanto

3
H. Karmidi

8
Slamet Sudarmodjo

4
H. Abdul Sjukur

9
Agus Trilaksono

5
Suhariyono

10
Farid Fauzi


Unit-Unit Kegiatan BKM Panji Kelurahan Kepanjen
No
Nama
Jabatan
Tanda Tangan
1
K. Soetjipto
Manajer UPK
1.
2
Moch. Munif
Manajer UPL
2.
3
Misti Amin
Manajer UPS
3.

DAFTAR ISI

i           Kata Pengantar
ii          Daftar isi
iii         Susunan Acara
iv         Tata Tertib

1.    BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
B.   Maksud Dan Tujuan

2.    BAB II ORGANISASI
A.   Struktur Organisasi
B.   Uraian Tugas

3.    BAB III HASIL KEGIATAN
A.   Bidang Ekonomi
B.   Bidang Fisik
C.   Bidang Sosial

4.    BAB IV LAPORAN KEUANGAN
A.   Neraca UPK
B.   Neraca Kesekretariatan
C.   Laporan Rugi Laba
D.   Perubahan Modal
E.   Rekapitulasi Pendapatan Jasa
F.    Rekapitulasi Piutang
G.   Rekapitulasi Pencairan
H.   Daftar Inventaris

5.     BAB V PENUTUP
A.   Kesimpulan
B.   Saran

6.     Lampiran
Program Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan PJM-Pronangkis BKM Panji Kelurahan Kepanjen tahun 2012 - 2014

 



SUSUNAN ACARA

A. ACARA UMUM

1. Pembukaan
2. Laporan Koordinator BKM Panji Kelurahan Kepanjen
3. Sambutan-sambutan
a)         Lurah Kepanjen
b)         PJOK Kecamatan Kepanjen
c)         Koordinator P2KP Wilayah V (Kabupaten Malang)


B. ACARA KHUSUS

1. Pengumuman Daftar hadir
2. Pembacaan dan Pengesahan Tata Tertib
3. Pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2008-2011
4. Penyampaian PJM Pronangkis
5. Diskusi dan Pembahasan (Pandangan Umum)
6. Pengambilan Keputusan terhadap LPJ dan PJM Pronangkis
7. Pemilihan Anggota BKM : 3 orang unsur perempuan
8. Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih
9. Pembacaan Notulen atau Keputusan Rapat
10.      Pesan dan Kesan Pejabat
11.      Doa/ Penutup


C.PETUGAS

o  Pembawa acara                               : Didik Hariyanto
o  Lurah Kepanjen                               : Yoyok Yudianto,SE
o  Koordinator BKM                             : Warto Dewo
o  Pimpinan sidang                             : Warto Dewo
o  Penyampaian PJM Pronangkis    : Didik Hariyanto
o  Skretaris sidang/Notulen               : Agus Trilaksono
o  Laporan Pertanggung Jawaban   : Warto Dewo
o  Pemandu Pemilu                             : H Abdul Syukur
o  Doa                                                     : Drs H Syamsul Arifin

 

TATA TERTIB

Pasal 1
Ketentuan Umum
Rapat ini bernama Rembuk Warga Kelurahan membahas Laporan Pertanggung Jawaban Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen akhir masa bakti tahun 2008-2011 dan penyampaian hasil-hasil PJM Pronangkis.

Pasal 2
Dasar dan Peserta
1.    Dasar pelaksanaan rapat ini adalah hasil Review Kelembagaan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BKM Panji.
2.    Peserta rapat ini adalah anggota BKM Panji, Manajer UPK beserta anggotanya, Manajer UPL, Manajer UPS, perwakilan masyrakat dan perwakilan KSM serta undangan yang terdiri dari:
§  Faskel
§  Lurah Kepanjen
§  PJOK Kecamatan Kepanjen
§  Koordinator Kota Kabupaten

Pasal 3
Maksud dan Tujuan
1.    Menyampaikan laporan pertanggung jawaban Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kelurahan Kepanjen akhir masa bakti 2008-2011
2.    Mendengarkan, mengevaluasi, memberikan saran dan pendapat tentang kinerja BKM Panji masa bakti 2008-2011
3.    Mengesahkan dan menyetujui laporan pertanggung jawaban BKM Panji Kelurahan Kepanjen masa bakti 2008-2011
4.    Menyampaikan Program Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM-Pronangkis tahun 2012-2014)
5.    Mengesahkan dan menyetujui program-program lain

Pasal 4
Hak dan Kewajiban Peserta
1.    Peserta rapat mempunyai hak mengajukan usul, saran, pendapat yang berkaitan atau berhubungan dengan materi laporan atau yang berkaitan dengan BKM Panji Kepanjen
2.    Peserta rapat berkewajiban: mentaati tata tertib yang telah disepakati, mengikuti seluruh acara hingga selesai dengan tertib serta menghormati pendapat peserta lain serta meminta persetujuan pimpinan rapat apabila hendak menyampaikan hak bicara.

Pasal 5
Pimpinan Rapat dan Notulis
Pimpinan rapat adalah Koordinator BKM Panji Kepanjen atau salah satu anggota Pimpinan kolektif BKM Panji yang dipilih secara musywarah dan dibantu oleh seorang notulis yaitu  sekretaris BKM (Bapak Askan Rifai).

Pasal 6
Syarat Syahnya Keputusan Rapat
1.    Rapat dapat dilaksanakan dan dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50% + 1 dari jumlah peserta serta undangan yang telah diberikan
2.    Apabila Pasal 6 ayat 1 tersebut tidak terpenuhi maka rapat ditunda selama kurang lebih 30 menit, dan rapat dilaksanakan apabila pesrta yang hadir menghendaki untuk tetap dilaksanakan, dan rapat dianggap sah.
Pasal 7
Mekanisme rapat
1.    Sebelum Rapat dimulai peserta diwajibkan mengisi daftar hadir pada format yang telah disiapkan oleh panitia
2.    Peserta yang ingin berbicara harus menyebut identitas secara lengkap, dan dapat berbicara apabila telah mendapat izin atau persetujuan dari pemimpin rapat.
3.    Peserta diberi kesempatan melakukan interupsi setelah mendapatkan ijin atau persetujuan dari pimpinan rapat mengenai penjelasan masalah yang terjadi atau mengajukan usul prosedur masalah yang dibicarakan atau mengingatkan agar pembicaraan sesuai dengan materi rapat.
4.    Pandangan umum dari peserta  Rembug Warga Kelurahan dalam penyampaian pandangan fokus pada materi rapat.

Pasal 8
Pengambilan Keputusan
1.    Pengambilan keputusan diusahakan sejauh mungkin menggunakan musywarah untuk mufakat, namun apabila tidak mencapai kesepakatan, keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak peserta yang hadir
2.    Segala keputusan yang diambil baik secara mufakat maupun suara terbanyak harus diterima secara ikhlas dan semua terikat dengan keputusan tersebut
3.    Sebelum acara ditutup, sekretaris rapat atau notulis membacakan semua keputusan yang telah diambil selama pelaksanaan rapat
4.    Hasil keputusan rapat yang telah dibacakan oleh notulis, ditanda tangani oleh notulis dan ketua rapat

Pasal 9
Pemilihan Anggota BKM
1.    Jumlah anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sejumlah 11 orang
2.    Anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen yang dilakukan penggantian sejumlah 3 (tiga) orang, dengan pertimbangan kelangsungan organisasi
3.    Sesuai dengan saran, ketentuan dan kesepakatan anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen bahwa penggantian 3 (tiga) orang tersebut semuanya berasal dari unsur Perempuan
4.    Ketiga unsur perempuan tersebut berasal dari wilayah:
a.    RW: 1 sejumlah 1 orang
b.    RW: 2 sejumlah 1 orang
c.    RW: 5 sejumlah 1 orang
5.    Mekanisme pemilihan berbasis RW artinya bahwa anggota BKM terpilih dari RW seperti nomor 4 (a,b,c) diatas,  dipilih oleh masyarakat masing-masing RW yang dipandu oleh Ketua RW dalam proses pemilihan
6.    Pada saat Rembug Warga Kelurahan, anggota terpilih ditanyakan oleh pimpinan sidang pemilihan tentang kesanggupan untuk menjadi anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen periode 2012-2014
7.    Selanjutnya proses pengambilan sumpah dan janji semua anggota BKM Panji Kelurahan Kepanjen sebanyak 11 orang yang dilakukan oleh Korkot atau petugas yang telah ditunjuk.

Pasal 10
Penutup
Segala sesuatu yang belum tercantum dalam tata tertib ini diputuskan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat pada saat pengesahan tata tertib ini.


BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG

Sesuai dengan anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen, dan dengan berakhirnya masa bakti, disusun Laporan Pertanggung Jawaban akhir masa bakti sebagai bukti hasil-hasil kinerja. Selain itu pembuatan laporan pertanggung jawaban akhir masa bakti ini juga mengacu pada Rencana Kerja Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen yang telah ditetapkan dan disetujui.
Laporan pertanggung jawaban akhir masa bakti atau LPJ-AMB tahun 2008-2011, kami susun dengan berupaya menampilkan data-data hasil kinerja.
Diharapkan masyarakat akan lebih mengerti dan memahami akan keberadaan BKM Panji serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyrakat. Peran serta masyrakat melalui ketua RT maupun ketua RW sangat berperan dalam kesuksesan dan keberadaan BKM Panji.
Selain itu pelaksanaan RWK ini sebagai sarana untuk menyampaikan Program Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaam.


B.   MAKSUD DAN TUJUAN

Pembuatan laporan pertanggung jawaban akhir masa bakti Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen dimaksudkan untuk.
  1. Memberikan informasi dan gambaran tentang hasil-hasil kegiatan atau kinerja Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen selama tahun buku 2008-2011
  2. Menyatukan pola pikir dan persepsi yang sama dimasyrakat tentang kegiatan yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen, sehingga keberadaan Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
  3. Upaya meningkatkan peran serta masyrakat Kelurahan Kepanjen untuk ikut memiliki dan menjaga serta berupaya meningkatkan kemandirian BKM Panji Kelurahan Kepanjen
  4. Umpan balik kepada masyarakat, sebagai evaluasi sejauh mana peran serta masyrakat Kelurahan Kepanjen dalam memanfaatkan keberadaan Badan Keswadayaan masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen, khususnya program Perguliran P2KP
  5. Menggalang dan mewujudkan kerjasama yang harmonis antara Anggota BKM dengan segenap komponen masyarakat (tokoh masyarakat) untuk selalu berupaya memberikan masukan dan saran untuk menuju kemandirian Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) ”Panji” Kelurahan Kepanjen.
  6. Penyampaian atau sosialisasi kepada masyarakat tentang Program Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaam.
  
 

BAB II
ORGANISASI

A.   STRUKTUR ORGANISASI




Keterangan :
a. Pimpinan Kolektif  BKM : 1. Warto Dewo (Koordinator)      
                                                  2. Anas Maksum
                                                  3. H Karmidi
                                                  4. H Abdul Syukur
                                                  5. Suharyono
                                                  6. H Syamsul Arifin
                                                  7. Slamet Sudarmodjo
                                                  8. Agus Tri Laksana
                                                  9. Didik Hariyanto
                                                 10. Farid Fauzi

b. Manajer UPL                    : Muhammad Munif
c. Manajer UPS                    : Mistiamin
d. Manajer UPK                    : K Soetjipto
e. Sekretariat                         : Askan Rifai

B. URAIAN TUGAS

1. Anggota BKM
§  Bersama-sama secara partisipatif merumuskan Perencanaan Jangka Mengah (PJM) Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) diKeluran kepanjen
§  Menyusun rencana program atau rencana kerja tahunan yang akan dilaksanakan oleh UPK, Unit Pengelola Sosial (UPS)dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
§  Melakukan Pembinaan, Pengawasan dan evaluasi kinerja dari Unit Pengelola Keuangan (UPK),Unit Pengelola Sosial (UPS) dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
§  Melakukan sosialisasi kepada masyrakat secara terus menerus dan terperogram mengenai keberadaan Badan Keswadayaan Masyrakat Panji serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyrakat Kelurahan Kepanjen.

2. Unit Pengelola Keuangan (UPK)
Melaksanakan semua kebijakan atau ketetapan yang tekah diputuskan oleh Anggota BKM yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan kepanjen
§  Pencairan dana serta mengelola dana bergulir kepada masyarakat
§  Administrasi pengelolaan masyrakat penglolaan dana bergulir P2KP
§  Menyusun laporan secara periodik(bulanan, Tribulan, dan Tahunan) kepada Anggota BKM sebagai bahan penyusunan Laporan Tahunan BKM Panji.

3. Unit Pengelola Sosial (UPS)
Melaksanakan semua kebijakan atau ketetapan yang telah diputuskan oleh Anggota BKM yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan Kepanjen bidang Sosial mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

4. Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Melaksanakan semua kebijakan atau ketetapan yang telah diputuskan oleh Anggota BKM yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan BKM Panji Kelurahan Kepanjen bidang Lingkungan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

5. Tim Review Keuangan
Melaksanakan dan monitoring serta evaluasi mekanisme dan proses pembukuan pada BKM Panji Kelurahan Kepanjen yang meliputi Unit Pengelola Keuangan, Sekretariat BKM serta keuangan lainya di BKM Panji Kelurahan kepanjen.

6. Sekretariat BKM
Melaksakan administrsi kegiatan BKM Panji kelurah Kepanjen serta melakukan kegiatan pembukuan keuangan BKM dan Menyusun laporan BKm yang meliputi kegiatan administrative maupun kegiatan pembukuan BKM Panji Kepanjen.

 

BAB III
HASIL KEGIATAN

            Pada tahun buku 2009, kegiatan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kepanjen dikelompokkkan dalam berbagai bidang sesuai dengan pembagian tugas dari Pimpinan Kolektif Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji. Ini dimaksudkan agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan secara optimal, melibatkan masyarakat dan mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
            Sehingga tujuan akhir membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta pembangunan infra struktur yang melibatkan masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua.
Bidang-bidang yang terbagi meliputi:
A.   Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, optimalisasi yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Kepanjen adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan Usaha masyrakat yang dikelola melalui Unit Pengelola Keuangan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa kami tidak mungkin mampu melayani masyarakat yang mengajukan pinjaman dana ekonomi perguliran.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kami dalam penyaluran dana ekonomi perguliran antara lain:
1)    Prestasi dalam proses pengembalian angsuran, peminjam yang baik dalam proses angsuran menjadi pertimbangan dalam pengajuan selanjutnya
2)    Untuk peminjam yang baru, akan melihat prestasi peminjam di wilayah tersebut, sehingga diharapkan bahwa dana ekonomi perguliran betul-betul dimanfaatkan oleh semua masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan untuk pengembangan usaha
Sedangkan jumlah perguliran selama tahun 2008 – 2011 adalah sebagai berikut:
1)    Pada tahun 2008 jumlah dana yang digulirkan kepada masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 137.768.750
2)    Pada tahun 2009 jumlah dana yang digulirkan kepada masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 140.963.600
3)    Pada tahun 2010 jumlah dana yang digulirkan kepada masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 169.600.000
4)    Sedangkan pada tahun 2011 jumlah dana yang digulirkan kepada masyarakat di Kelurahan Kepanjen sebesar Rp. 196.800.000

B.   Bidang Fisik
Dalam bidang fisik pembangunan yang telah dilaksanakan oleh BKM Panji Kepanjen dengan sumber dana APBN, APBD dan swadaya masyarakat selama kurun waktu tahun 2008 sampai dengan tahun 2011adalah:
1)    Pembangunan Pavingisasi di Kelurahan Kepanjen mulai dari RW: 1 sampai dengan RW 5
2)    Pembangunan gorong- gorong untuk mengatasi luapan air hujan yang dapat mengakibatkan banjir di RW.2; RW. 3 dan RW.5
3)    Pembangunan kamar mandi posyandu di RW 3 dengan volume : 2 x 1.5 m, sebagai kelanjutan pembangunan gedung Posyandu
1)    Penyemiran jalan raya yang menghubungkan jalan antara RW: 2 dengan RW 5 yang merupakan akses transportasi pendukung perekonomian di Kelurahan Kepanjen
2)    Pembangunan Rehab Gedung Posyandu di RW 2, yang berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan. Gedung posyandu tersebut juga berfungsi sebagai gedung pertemuan berbagai macam kegiatan sosial kemasyarakatan

C.   Bidang Sosial
Dalam bidang sosial ada beberapa program yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program PNPM Mandiri antara lain:
1)    Bantuan Ibu Melahirkan, walaupun tidak dapat melakukan penggantian biaya melahirkan bagi masyarakat yang kurang mampu, namun sedikit penggantian biaya tersebut mudah-mudahan membantu meringankan biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yaitu biaya melahirkan.
2)    Bantuan biaya Pendidikan siswa Sekolah Dasar
3)    Bantuan biaya Pendidikan siswa Sekolah Menengah Pertama
4)    Pemberian bantuan peralatan kesehatan Polindes, sebagai sarana kesehatan dalam melakukan pertolongan ibu melahirkan
5)    Pemberian bantuan sarana dan prasarana pendukung kegiatan Posyandu di Kelurahan Kepanjen


BAB V
PENUTUP


B.   Kesimpulan

Peran BKM di tengah-tengah masyrakat sangat membantu dalam upaya ikut serta mengentaskan kemiskinan khususnya di Kelurahan Kepanjen. Banyak kegiatan telah dilaksanakn dengan mengacu pada Program Tridaya yaitu Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Fisik, dan Pembangunan Sosial. Namun demikian masih banyak kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki oleh BKM PANJI Kelurahan Kepanjen.
Upaya lain untuk meningkatkan peran BKM dimsyrakat khususnya melalui Unit Pengelola Keuangan sebagai pelaksana langsung dalam meningkatkan perekonomian masyrakat melalui pinjaman dana bergulir selalu berusaha melakukan perubahan menuju yang lebih baik antara lain:
1)    KSM yang macet didata dan dilakukan penagihan untuk melakukan ansuran kembali sisapinjaman yang masih menjadi tanggunganya. Bahkan diberikan kemudahan untuk dilakukan penjadwalan ulang, sehingga dapat meringankan angsuran setiap bulanya.
2)    Proses pengajuan  pinjaman dari masyrakat mulai dari pengajuan hingga pencairan melibatkan ketua RT dan ketua RW, sehingga diharapkan dengan adanya keterlibatan ketua RT yang nota bene mengetahui secara persis karakter dan kondisi masyrakat dilingkungannya, akan menekan seminimal mungkin kemacetn masyrakat dimsyrakat.
3)    Peningkatan peran serta masyarakat dalam membantu dan bersama-sama BKM dalam ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan optimalisasi atas Kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang telah terbentuk, baik KSM pembangunan fisik maupun KSM sosial

C.   Saran

1)    Adanya kerjasama yang berkesinambungan dari semua komponen masyrakat untuk bersama-sama mewujudkan lembaga yang merupakan perwakilan dari masyrakat Kelurahan kepanjen yaitu Badan Keswadayaan Masyrakat (BKM) Panji untuk menjadi BKM yang mandiri dan berfungsi membantu pengentasan kemiskinan.
2)    Dukungan dari Lintas Program, mulai dari Kelurahan , Kecamatan lembaga lain seperti Bank Rakyat Indonesia,Bank Mandiri serta instansi lain sangat kami perlukan untuk mendukung kinerja BKM Panji Kelurahan Kepanjen.
3)    Peningkatan peran serta masyarakat dalam ikut merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan memelihara atas semua hasil baik fisik maupun yang lainnya telah dilakukan bersama-sama antara BKM dengan Masyarakat yang diwakili oleh Kelompok Swadaya Masyarakat

Tidak ada komentar: